Kurikulum program reguler (blended) serta proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara piawai (terampil), sehingga mhs reguler (blended) dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
❍
Alumnus/lulusan Program Reguler (Blended) diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang berdasarkan rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keahliannya, beserta diberikan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
❍
Sistem kuliahnya diselenggarakan secara piawai (terampil) dgn menyatu-padukan antara Program Reguler (Blended) dan Program Perkuliahan Karyawan; sehingga mhs program reguler (blended) dapat menimba pengalaman bekerja dari mhs program perkuliahan karyawan, dan Pada umumnya mhs program reguler (blended) memiliki pekerjaan dari mhs kuliah pekerja, karena sebagian peserta program perkuliahan karyawan merupakan pengusaha, manajer, direktur, dan sebagainya.
Manfaat disatu-padukannya antara Program Reguler (Blended) dan Program Perkuliahan Karyawan antara lain :
Membuat sebagian mhs program reguler (blended) mempunyai karir sebelum lulus pendidikan, serta sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus pendidikan. Pada umumnya mhs program reguler (blended) memiliki pekerjaan atau pengembangan karir dari mhs program perkuliahan karyawan.
Bagi mhs program reguler (blended) yang telah kerja atau mempunyai karier baru, tetap dapat menyelesaikan kuliahnya tepat pada waktunya, dengan mengikuti pendidikan di Program Perkuliahan Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
Juga bagi mhs program reguler (blended) yang berkarier dgn sistem shift, tetap bisa menyelesaikan kuliahnya tepat pada waktunya, dengan mengikuti pendidikan di Program Perkuliahan Karyawan, tanpa ditarik biaya apa pun.
❍
Alumnus/lulusan serta mhs Program Reguler (Blended) maupun Program Perkuliahan Karyawan memiliki BOBOT / KUALITAS, GELAR, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
❍
Dengan melalui tata cara tertentu, kalau mhs reguler (blended) yang telah kerja mendapat penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift, atau penugasan ke luar kota/negeri, mhs tsb dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan.
❍
Terpercaya pada penyelenggaraan pendidikan tinggi, karena telah memenuhi 2 persyaratan wajib penyelenggaraannya, yaitu :
Penyelenggaraannya sesuai dgn semua regulasi undang-undang.
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn yang dibutuhkan oleh dunia karier.
❍
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler (Blended) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan prodinya, yang dapat meninggikan personalitinya dengan bekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan masalah beserta mempertinggi ilmunya.